Tiga belas tahun perdamaian Aceh RI/GAM

WAA: Dari awal mulanya perdamaian Aceh hingga sampai pada hari ini 15 agustus 2018 yang sudah genap usia 13 tahun. Perdamaian aceh terus di diskusikan dan dibicarakan dalam forum forum nasional dan international.

Tentu saja tidak terlepas dari dua topik, baik dan buruk Nya proses pelaksanaan perdamaian tersebut di Aceh.

Dalam hemat saya, tiga belas tahun itu masa yang lumayan lama. Namun sayang, proses  perjalanan yang panjang itu dalam merawat perdamaian Aceh ternyata masih abal-abal dan banyak poin MoU yang di tanda tangani GAM dan RI di Helsinki, Finlandia 15 Agustus 2005 tidak berjalan sesuai harapan serta terbukti gagal di implementasikan oleh pemerintah Aceh.

Yang beruntung pihak RI sudah mendapat penghargaan dari pihak internasional, mereka mendapatkan (Nobel perdamaian).

Sedangkan dari pihak GAM tidak mendapatkan apa apa ( Es kosong ), kewenangan Aceh tidak jelas dan data yang terbukti dilapangan adalah gagalnya integrasi kepada Eks kombat GAM. Begitu juga GAM belum mampu untuk memerdekakan Aceh, malah mereka Terjebak dengan kekuasaan hingga cerai berai sesama rakan seperjuangan. Siapa yang harus di persalahkan?

Kedepan kita harapkan GAM sanggup menciptakan kader kader muda dari putra putri Aceh yang berjiwa Seperti Iskandar Muda. Jika tidak (Tetapi ini bukan harapan), maka tunggulah kehancuran dan Bom waktu yang akan meletus di Aceh lagi. Jangan katakan mimpi, ini adalah sejarah yang mungkin berulang, sejak masa Belanda tidak pernah habis gerakan yang terus melawan Belanda walaupun di akhirnya mereka kalah.

Menurut statistik serve Indonesia 13 tahun perdamaian di Aceh, Aceh adalah provinsi yang termiskin di Indonesia.

Seperti Nya Indonesia masih tidak ingin Aceh bangkit dari kemiskinan dengan memutar balikan fakta dan undang undang negara untuk Aceh, hingga menjadi susahnya masuk investasi dari luar negeri ke Aceh. Tambah lagi dengang perilaku pemerintah pusat ( indonesia ) yang masih curiga Aceh ingin merdeka, sehingga masih ada upaya pusat mempermainkan hak hak Aceh sesuai kekususan Nya.

Saya juga mengutip opini-opini dari pada para Elit politik baik tingkat nasional dan internasional, kendalanya implementasi MoU Helsinki Ini adalah Bom waktu yang diciptakan oleh pihak RI/GAM.
Jika perdamaian ini tidak sanggup mensejahterakan masyarakat Aceh, maka perdamaian ini tidak akan bertahan lama dan ini harus menjadi perhatian serius oleh kedua pihak RI/GAM.


Bagi penulis berpendapat, jika perdamaian ini  tidak menjadi hikmah dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Aceh, maka susunlah strategi oleh para Mahasiswa, Akademi, Intelektual, Tokoh Ulama, Tokoh masyarakat  dan semua Elemen bangsa Aceh untuk membuat muwafakat rakyat. Apa yang diperlukan Oleh masyarakat Referendum Merdeka atau Tetap dengan Indonesia. 

Penulis Aktivis WAA,


Wareeh, 15/08/18
Previous Post Next Post