Persiapan Milad GAM Ke 35 di Denmark

Persiapan Milad GAM ke 35 di Denmark [Foto/Syeh].

WAA - Minggu 04/12/2011, Persiapan Milad GAM Ke 35 di Denmark

Denmark - Begitu lama sudah perjuangan bangsa Aceh, 138 tahun perjuangan Rakyat Aceh untuk menentukan nasibnya sediri dalam memperjuangkan kedaulatan nya, walau bermandi darah demi suatu kewajiban dalam mempertahankan dan memaparkan pusaka nanggroë endatu.

Nek Hasan pase berkata, memperingati hari perjuangan bangsa atau peuingat uroë senamboëng kemerdekaan Bangsa Aceh yang ke 35 tahun ( njang kalheuh neupeunyata uléh Armarhum wali nanggroë Aceh Merdeka Tgk.Hasan Muhammad Tiro di Gunoëng Halimôn nibak uroë beuleun 4 December 1976 ) adalah untuk mengenang jasa para syuhada yang telah gugur dalam mempertahankan marwah bangsanya dari penjajah dan mengenali keasliaan sejarahnya yang begitu pilu, serta mendalami dengan lebih dalam bagaimana pentingnya pusaka nanggroë Aceh beuna meuprék.prék/meubapoët bansigom Aceh ( harus berkibar di seluruh Aceh-), Sesuai amanah MoU Helsinki Poin 1.1.5. ”Aceh memiliki hak untuk menggunakan simbol-simbol wilayah termasuk bendera, lambang dan himne” . Paling utama katanya, harus mampu memberi kesadaran kepada masyarakat Aceh tentang pentingnya usaha memelihara pusaka endatu dengan semula jadi di nanggroë Aceh dan di seluruh dunia.

Menerusi hari perjuangan ini, generasi lama boleh mengulangkaji semula tentang perjuangan tanah endatunya dan bagi generasi muda pula, ialah satu pengalaman baru untuk mereka mengetahui lebih mendalam tentang pengertian pusaka endatu di sebuah nanggroë.

” Masyarakat Aceh di Danmark sudah menjadikan suatu kewajiban untuk memperingati hari-hari bersejarah. Mereka bukan sahaja berminat untuk menonton dokumentari itu tetapi juga harus menyimpan dokumentari tersebut bagi generasi akan datang untuk bisa di gunakan sebagai simbol identitas ke Acehan nya,” Kata aneuk nanggroë sambil menyiapkan persiapan menjelang hari ulang tahun bangsa Aceh di Danmark tahun ini, pada hari sabtu tanggal 03 December 2011.

Dokumentari pusaka nanggroë dalam berbagai corak masih tersimpan di berbagai Mesium di beberapa negara di dunia, maka itu perlunya memulakan dengan mengenali warisan pusaka Kita. Salah satunya Beundera Aceh.

Selain memaparkan tentang pusaka Aceh (Bendera) yang merangkumi sejarah peradaban sebuah bangsa yang merdehka dan nilai-nilai jati diri rakyatnya. Sudah sepatutnya masayarakat, penyelidik dan ahli sejarah perlu menjadikan dokumentari tersebut sebagai fakta untuk mencari lebih banyak warisan yang terbiarkan agar semula jadi ke Acehan dapat diteruskan.

Itulah langkah petinggi-petinggi nanggroë dan semua elemen masyarakat Aceh untuk dapat segera membuat dan mengesahkan qanun bendera dan qanun2 lainnya sesuai dengan aspirasi Bangsa Aceh dalam merawat perdamaiyan yang bermartabat, sesuai adat reusam keacehan dan berlandaskan poin-poin MoU yang di tandatangani di Helsinki, Finlandia 2005 lalu, salah satunya poin 1.1.5. ”Aceh memiliki hak untuk menggunakan simbol-simbol wilayah termasuk bendera, lambang dan himne”  serta mengiktirakan sebagai Tapak Warisan Dunia dari pada acuan Pendidikan di Aceh.

Hassan Basri Slm adalah Koordinator World Achehnese Association
Previous Post Next Post