Menyikapi Penambahan Pos TNI Di Aceh Jelang 9 April 2009


WAA – Kamis 09/04/2009 Siaran Pers Posko Bersama Masyarakat Sipil Pantau HAM Pada Pemilu Aceh 2009 MENYIKAPI PENAMBAHAN POS TNI DI ACEH JELANG 9 APRIL 2009 BANDA ACEH – Sehubungan dengan telah disebarkannya aparat keamanan untuk pengamanan pelaksanaan pemilu di Aceh yang terdiri dari Polri, TNI, Linmas dan Satpol PP. Maka kami meminta agar kesemua pihak yang terlibat dalam pengamanan pemilu untuk bersikap profesional, tidak melakukan kekerasan dalam menangani kasus-kasus yang mungkin terjadi, proporsional dalam melakukan pengamanan dan senantiasa menjaga netralitas. Hal ini penting kami sampaikan karena dalam temuan Posko Bersama Masyarakat Sipil Pantau HAM Pada Pemilu Aceh ditemukan bahwa telah terjadi penambahan sebanyak 5 pos TNI di Kabupaten Aceh Utara dan Aceh Jaya, yaitu: 1. Pos TNI Desa Tuwi Eumpeuk, Kec. Panga, Kab. Aceh Jaya 2. Pos TNI Desa Alue Jang Sarah Raya, Kec. Teunom, Kab. Aceh Jaya 3. Pos TNI Desa Tumpok Peureulak, Kec. Matangkuli, Aceh Utara 4. Pos TNI Desa Kampoeng Pirah, Kec. Matangkuli, Aceh Utara 5. Pos TNI Desa Meunasah Rayeuk, Kec. Nisam, Aceh Utara Sebelumnya pada tahun 2008 pos TNI yang dibentuk mencapai 19 Pos yang ditempatkan di Bener Meriah (6 Pos), Aceh Timur (5 Pos), Aceh Utara (3 Pos), Bireun (4 Pos) dan Aceh Tamiang (1 Pos).

Bagi kami penambahan Pos-pos tersebut menunjukan kekaburan tentang fungsi perbantuan TNI yang seharusnya selalu berada dibawah komando Kepolisian. Apalagi dalam beberapa temuan kami, pasukan TNI yang ditempatkan di Pos-pos tersebut juga melakukan operasi secara mandiri tanpa keterlibatan personil Kepolisian. Kami juga mengkhawatirkan keberadaan Pos-pos tersebut bisa membuka peluang terjadinya kekerasan dan pelanggaran pada pemilu di Aceh, peniaian ini tidak berlebihan mengingat dalam beberapa kasus TNI pernah melakukan penurunan bendera partai tertentu di Aceh jelang pemilu dan adanya pergerakan pasukan di desa-desa. Kami juga menemukan Pos-pos TNI di tempatkan di tempat-tempat pelayanan publik, seperti Pos TNI di Puskesmas Desa Pantan Lues dan Pos TNI di Kantor Kepala Desa Meriah Jaya, Kec. Timang Gajah, Bener Meriah dan Pos TNI di Puskesmas Pembantu Desa Meunasah Rayeuk, Kec. Nisam, Aceh Utara. Berangkat dari kondisi di atas, dalam pengamanan pemilu pada tanggal 9 April 2009 kami meminta: 1.
Kepada Polri dan TNI untuk tetap menjaga netralitas pada pengamanan pemilu di Aceh. 2. Kepada pimpinan TNI agar membenahi dan mengawasi fungsi perbantuan jajarannya di lapangan yang mengacu pada prosedur pengamanan yang telah ditetapkan oleh Kepolisian. 3. Kepada masyarakat yang menggunakan atau tidak menggunakan hak pilihnya untuk turut menjaga dan memantau situasi di daerah masing-masing serta bekerjasama dengan Panwaslu dan Kepolisian atau pemantau pemilu lainnya bila ditemukan adanya pelanggaran. Banda Aceh, 7 April 2009 Juru bicara: Asiah Uzia (08126988959), Faisal Hadi (08126916583) KontraS Aceh, LBH Banda Aceh, Koalisi NGO HAM, ACSTF, LINA, Beujroh, Katahati Institute, Aceh Institute, GeRAK Aceh, AJMI, Radio Komunitas Suara Perempuan, PCC, FAA, SPKP HAM, Care Aceh Posko Bersama Masyarakat Sipil Pantau HAM Pada Pemilu Aceh 2009 dibentuk pada 3 Maret 2009 untuk melakukan pemantauan pemilu dengan fokus pemantauan terbatas terhadap terjadinya kasus-kasus kekerasan yang dilakukan oleh kontestan pemilu atau penyimpangan kewenangan, tugas dan fungsi oleh aparat keamanan berkaitan dengan pemilu Aceh 2009. Perdamaian Berkeadilan untuk Aceh! Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Aceh The Aceh Commission for Disappearances and Victims of Violence Jl. Mujur No. 98 A, Lingkungan Raja Jalil, Gampong Lamlagang Banda Aceh 23239 Indonesia Telp./Fax. +62-651-40625 Email: kontrasaceh_federasi@yahoo.com Website: www.kontras.org/aceh
Previous Post Next Post